Lahir : Semarang, 5 Agustus 1916
- SEKOLAH:
- ELS (Europese Lagere School) (SD Eropa 7 tahun), merangkap mengaji/membaca Al-Quran pada guru wanita, Encik Nur.
- MULO (Meer Uitgebreid Lager Ondewwijs) atau SMP 3 tahun di Semarang, merangkap mengaji pada Kiai Saleh.
- MS (Algemeen Midelbare School) atau SMA, jurusan Sastra Timur, khusus bahasa Melayu, di Yogyakarta.
- Universitas Gajah Mada, Jurusan Hukum merangkap Jurusan Sastra Timur, khusus Jawa Kuno di Yogyakarta (sesudah 2 tahun drop out karena perjuangan).
- Semua Kursus/Training Pemimpin Pandu di Indonesia dan di London.
- Training School Diplomatic and Consulair Affairs di Nederland.
- Training School Diplomatic and Consulair Affairs di kantor PBB (United Nation Organization/UNO), New York.
- PEKERJAAN:
- Guru Bahasa Belanda di SD swasta Islam di Pekalongan.
- Wartawan berita kota, surat kabar Belanda "Het Noorden" di Semarang, 1938.
- Klerk di Cosultatie Bureau der Afdeling Nijverheid voor Noord Midden Java, Departement Ekonomische Zaken, 1939-1942.
- Sekretaris Keizai Bucho (Kepala Bagian Ekonomi) Kantor Gubernur Jawa Tengah, 1943.
- Pegawai Rikuyu Sokyoku (Jawatan Kereta Api Jawa Tengah Utara) di Semarang, 1943-1948.
- Sekretaris Panglima Angkatan Laut Republik Indonesia, 1945-1946.
- Ajudan III, kemudian Ajudan II Presiden Republik Indonesia, 1946-1948.
- Pegawai Departemen Luar Negeri Republik Indonesia, 1969-1979.
- Diperbantukan pada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan sebagai Direktur Jenderal Urusan Pemuda dan Pramuka (Dirjen Udaka) Departemen P&K, 1966-1968.
- Diangkat menjadi Duta Besar Republik Indonesia pada Tahta Suci di Vatikan, 1969-1973.
- Direktur Protokol Departemen Luar Negeri merangkap Protokol Negara, 1973-1974
- InspekturJenderal Departemen Luar Negeri dan selama 16 bulan, merangkap Direktur Protokol dan Konsuler Departemen Luar Negeri, merangkap Kepala Protokol Negara, 1974.
- Pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil, golongan IVe.
- PERGERAKAN:
- Pemimpin Pandu dan Pembina Pramuka, 1934-1969
- Anggota Partai Politik, 1938-1942
- Kepala Sekolah Musik di Semarang, sebagai tempat penanaman, penyebaran, dan pengobaran semangat kebangsaan Indonesia, sebagai gerakan melawan penyebaran semangat Jepang dan bungkus gerakan subversi lawan Jepang, 1942-1945
- Anggota AMKRI (Angkatan Muda Kereta Api Indonesia) di Semarang, 1945.
- Anggota BPRI (Badan Pemberontak Rakyat Indonesia) Jawa Tengah, 1945.
- Anggota redaksi majalah ”Revolusi Pemuda”, 1945-1946.
- Gerilya, 1948-1949
- Ikut mendirikan dan bergerak sebagai pemimpin Pandu serta kemudian menjadi anggota Kwartir Besar Organisasi Persatuan dan Kesatuan Kepanduan Nasional Indonesia ”Pandu Rakyat Indonesia”, 28-12-1945 s.d. 20-5-1961.
- Ikut mendirikan dan bergerak sebagai Pembina Pramuka, duduk sebagai anggota Kwartir Nasional Gerakan Pramuka dan Andalan Nasional Urusan Latihan,1961-1969.
- Sekretaris Jenderal Majelis Pembimbing Nasional Gerakan Pramuka, 1973 -1978, dan anggota biasa, 1978-2004.
- Alumni Penataran P-4 Tingkat Nasional XIX,1980.
- Ketua Umum organisasi sosial di bidang pendidikan ”Parani Dharmabakti Indonesia” (PADI), 1987–2004.
- Ketua Dewan Pengawas ”Yayasan Idayu”.
- HOBI:
- Seni Suara
- Studi Agama Islam dan perbandingan agama-agama serta organisasi kerohanian, baik di dunia Timur maupun Barat.
- KELUARGA:
- Tidak menikah, namun mempunyai 8 anak semang (6 laki-laki dan 2 perempuan). Sebagian merupakan ”serahan” dari ibu mereka —yang janda— atau bapak mereka —beberapa waktu sebelum meninggal dunia. Ada pula bapak/ibu yang sukarela menyerahkan anaknya untuk diakui sebagai anak sendiri. Semua sudah berumah tangga dan mempunyai 15 orang cucu (7 laki-laki dan 8 perempuan).
- MENINGGAL DUNIA:
- Hari Rabu, 9 Juni 2004, pukul 16.30 WIB, dalam usia 87 tahun di Jln. Damai No.20 Cipete, Jakarta Selatan. Dimakamkan di Taman Pemakaman Umum Jeruk Purut, Jakarta Selatan. Sebetulnya, beliau berhak dimakamkan di Taman Pahlawan Kalibata karena memiliki tanda kehormatan ”Mahaputera” atas jasa menyelamatkan bendera pusaka Merah Putih dan ”Bintang Gerilya” atas jasanya ikut perang gerilya tahun 1948-1949. Tetapi, beliau tidak mau, bahkan mengurus hal itu kepada pengacara dengan membuat surat wasiat.
Sumber: Drs H. Idik Sulaeman, AT, Booklet Paskibraka 2004
No comments:
Post a Comment